Cara Daftar Bantuan Umkm Online Jawa Tengah

Pendistribusian Kontribusi Produktif Usaha Micro (BPUM) atau BLT UMKM jadi berlanjut.

Sekarang sesudah salurkan tahapan pertama dan ke-2 pemerintahan lewat Kementerian Koperasi dan UMKM Kemenkop UKM akan salurkan tahan ke-3 .

Pada tahapan ke-3 ini pemerintahan akan salurkan ke 1,dua juta aktor usaha dari sasaran awalnya yakni 9,delapan juta aktor usaha.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil menengan, Teten Masduki mengatakan jika faksinya sudah salurkan kontribusi BPUM atau BLT UMKM ke 8,enam juta.

Aktor usaha micro yang ingin memperoleh kontribusi BPUM atau BLT UMKM harus penuhi persyaratan seperti berikut.

1. Masyarakat Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Kartu Pertanda Warga (KTP)

3. Mempunyai Usaha Micro yang ditunjukkan dengan surat saran calon yang menerima BPUM dari pengusul BPUM dan tambahannya yang disebut satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, dan bukan karyawan BUMN atau BUMD

5. Sedang tidak terima KUR.

Untuk Anda yang berasa telah ajukan atau daftarkan diri sebagai yang menerima BPUM atau BLT UMKM, Anda dapat memeriksa nama Anda apa memang dipilih sebagai yang menerima atau mungkin tidak dengan ini.

1. Membuka atau datangi halama eform.bri.co.id/bpum

2. Saran Nomor Induk Kependudukan sama sesuai e-KTP

3. Saran code klarifikasi sama sesuai gambar

4. Click ‘Proses Inquiry’.

Bila kalian terhitung ke daftar nama yang menerima kontribusi BPUM atau BLT UMKM karena itu dari hasil pengujian akan tertulis seperti berikut.

“Nomor eKTP tercatat sebagai yang menerima BPUM an.’Nama Anda’ bernomor rekening ‘nomor rekening Anda’. Untuk klarifikasi dan pencairan kontak Kantor BRI paling dekat bawa eKTP”.

Sedang bila kalian tidak terhitung sebagai yang menerima kontribusi BPUM atau BLT UMKM dari hasil pengujian akan tertulis seperti berikut.

“Nomor eKTP tidak tercatat sebagai yang menerima BPUM”.