Arti kata monopoli adalah

arti kata monopoli adalah

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah penguasaan atas produksi dan/ pemasaran barang dan/ atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.

Berikut ini pembahasannya ya!

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, monopoli adalah penguasaan atas produksi dan/ pemasaran barang dan/ atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.

Berdasarkan pembahasan tersebut, maka monopoli adalah penguasaan atas produksi dan/ pemasaran barang dan/ atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.

Demikian. Semoga membantu ya!