fbpx

Tahun lalu di desa X terjadi bencana longsor dan mengakibatkan rumah di kota tersebut rusak. Tahun ini di desa X terjadi bencana longsor, tetapi tidak ada rumah yang rusak. Kesimpulan yang mungkin benar adalah …

Tahun lalu di desa X terjadi bencana longsor dan mengakibatkan rumah di kota tersebut rusak. Tahun ini di desa X terjadi bencana longsor, tetapi tidak ada rumah yang rusak.

Kesimpulan yang mungkin benar adalah …

A. Longsor tidak terjadi di Desa X
B. Pemerintah mengedukasi warga tentang penanggulangan longsor
C. Longsor tidak terjadi di pemukiman
D. Longsor mengakibatkan kerugian yang sangat besar.
E. Longsor merusak lahan pertanian warga

Jawaban soal di atas adalah C. Longsor tidak terjadi di pemukiman.

Untuk memahami alasannya, simak pembahasan berikut.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), simpulan adalah keputusan yang diambil dari cara berpikir baik secara deduktif maupun induktif dari suatu gagasan atau pembahasan. Selain itu simpulan juga dapat diartikan sebagai pendapat terakhir yang bersifat komprehensif dari sebuah teks/pembicaraan yang dapat memberikan informasi kepada pembaca/pendengar secara singkat.

Dalam bahasa Indonesia ada beberapa cara penarikan kesimpulan, di antaranya:
1. Metode deduksi. Cara penarikan kesimpulan dengan metode adalah membuat kesimpulan dengan memaparkan masalah dari hal yang umum ke khusus dan menghubungkan data atau fakta dengan dengan inti permasalahan yang akan dicari untuk memperoleh sebuah gambaran.
2. Metode analogi. Cara penarikan kesimpulan ini dengan metode membandingkan dua hal yang berbeda namun memiliki kesamaan segi, fungsi , maupun ciri. Metode ini banyak dipakai dalam pengambilan kesimpulan yang bersifat ilmiah seperti dalam penulisan sebuah skripsi atau pada penelitian tertentu agar lebih sederhana dan mudah dipahami.
3. Metode korelasi. Cara penarikan kesimpulan dengan metode ini menghubungkan suatu konsep dengan konsep lainnya agar menjadi lebih padu. Metode ini digunakan dengan maksud untuk menegaskan kembali gagasan di bagian awal yang telah dipaparkan sebelumnya.

Salah satu penarikan kesimpulan dengan metode deduksi adalah metode silogisme. Silogisme ditandai dengan adanya dua pernyataan majemuk implikasi. Perhatikan analisis di bawah ini:
Premis 1 : Tahun lalu di desa X terjadi bencana longsor dan mengakibatkan rumah di kota tersebut rusak.
Premis 2: Tahun ini di desa X terjadi bencana longsor, tetapi tidak ada rumah yang rusak.
Dari dua premis ini terdapat kata kunci:
1: Tahun lalu longsor di desa X, akibatnya rumah rusak.
2: Tahun ini kembali longsor, tetapi tidak ada rumah yang rusak
Dari dua pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa longsor tidak terjadi di pemukiman sehingga tidak ada rumah yang rusak.

Lagi Viral :  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang sangat penting. Selama dua kali krisis (1998 dan 2008), UMKM menjadi andalan dalam upaya pemulihan perekonomian nasional pascakrisis. Kontribusi UMKM pada sektor perekonomian nasional sangat besar, yakni sebesar 60,34% (Rp694 triliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) (data tahun 2019). Di samping itu, sektor yang memiliki jumlah 64,2% ini mampu menyerap sekitar 116 tenaga kerja atau sekitar 97,02% dari total angkatan kerja nasional. Hal ini berbanding terbalik dengan usaha besar yang hanya menyerap 5,8 juta tenaga kerja. Namun, sejak pandemi Covid-19, UMKM mengalami dampaknya. Banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, gulung tikar sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM yang paling terdampak Covid-19, antara lain, adalah 35,88% penyedia akomodasi dan makanan minuman, 23,33% pedagang besar dan eceran, serta 17,83% industri pengelolaan UMKM. Tentunya, jika kondisi ini dibiarkan atau tidak segera diatasi, sektor UMKM bisa semakin runyam. Oleh karena itu, sejumlah kalangan menilai bahwa UMKM perlu segera digerakkan agar roda perekonomian bisa kembali berputar. Pemerintah dalam hal ini tentunya telah melakukan berbagai upaya untuk menolong sektor yang pernah menjadi penyelamat ekonomi nasional. Melalui strategi survival dan pemulihan ekonomi UMKM, pemerintah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp123,46 triliun. Dana bantuan tersebut terdiri atas subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa pinjaman (IJP) Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1triliun, PPh final ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM Rp1 triliun. Di samping itu, pemerintah mengaktifkan program bantuan produktif presiden bagi pelaku usaha mikro selama pandemi Covid-19. Pernyataan berikut yang SESUAI dengan isi paragraf ke-1 adalah …

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C.

Semoga membantu.😊