Bagaimanakah rumusan proposal yang baik?

Bagaimanakah rumusan proposal yang baik?

Rumusan proposal yang baik adalah proposal yang memiliki unsur latar belakang, rumusan masalah dan tujuan, ruang lingkup, pelaksana kegiatan, fasilitas, keuntungan dan kerugian, lama waktu kegiatan, dan pembiayaan.

Berikut ini pembahasan untuk menjawab soal tersebut.

Proposal dapat diartikan sebagai suatu rancangan kegiatan yang berlangsung dalam bentuk tulisan dengan sistematis dan terperinci. Proposal dalam bentuk pengajuan atau permohonan, penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana kepada pihak lain bertujuan untuk mendapatkan dukungan izin, persetujuan, dana, dan lain sebagainya.

Rumusan proposal yang baik adalah proposal yang memiliki unsur sebagai berikut.
1. Latar belakang, yaitu alasan atau hal yang melatarbelakangi pentingnya dilaksanakan suatu kegiatan.
2. Rumusan masalah dan tujuan, yaitu masalah dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut.
3. Ruang lingkup, yaitu batasan kegiatan agar pembahasan lebih rinci dan jelas.
4. Pelaksana kegiatan, yaitu penanggung jawab dalam kegiatan.
5. Fasilitas, yaitu fasilitas apa saja yang diperlukan saat kegiatan berlangsung.
6. Keuntungan dan kerugian, yaitu perkiraan keuntungan dan kerugian yang akan dialami jika kegiatan diselenggarakan.
7. Lama waktu kegiatan.
8. Pembiayaan, yaitu jumlah biaya yang diperlukan untuk mengadakan acara.

Dengan demikian, rumusan proposal yang baik adalah proposal yang memiliki unsur latar belakang, rumusan masalah dan tujuan, ruang lingkup, pelaksana kegiatan, fasilitas, keuntungan dan kerugian, lama waktu kegiatan, dan pembiayaan.

Semoga dapat membantu, ya.