CARA DAFTAR BLT ANAK SEKOLAH RP 3,4 JUTA TAHUN 2024

Bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada anak sekolah tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai total mencapai Rp 4,4 juta per tahun. Rencanaya, BLT PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yaitu pada Bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2024.

Ada beberapa syarat mendapatkan BLT anak sekolah dengan total Rp3,4 juta setahun. Rinciannya bagi siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

Berikut bagaimana Syarat Mendapatkan BLT Anak Sekolah 2024

1. Orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
3. Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas sosial terdekat.
5. Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas sosial.

Bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah alias Program Indonesia Pintar (PIP) sudah bisa dicairkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP sendiri merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui KIP.

Pencairan PIP dapat dilakukan oleh siswa-siswi dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang sudah memiliki KIP.

Berikut langkah-langkah mencairkan BLT sekolah alias PIP

1. Siswa/orang tua melaporkan nomor KIP ke sekolah/SKB/PKBM?LKP.
2. Sekolah memasukan nomor KIP peserta ke Dapodik.
3. Menyetujui usulan dari sekolah dan menyampaikan ke Direktorat teknis melalui aplikasi PIP (untuk SD dan SMP) dan melalui Dapodik (untuk SMA dan SMK).
4. Menetapkan SK penerimaan dana PIP sesuai data Dapodik dan menginstruksikan bank untuk mentransfer dana PIP ke rekening peserta pendidik.
5. Membuat rekening PIP per peserta didik penerima berdasarkan SK direktorat teknis.
6. Lembaga penyalur mentransfer dana PIP ke rekening peserta didik dan mengkoordinasikan dengan dinas pendidikan setempat untuk pelaksanaan pengambilan dana.
7. Dinas pendidikan menyampaikan Sk dan daftar nama penerima PIP ke sekolah dan mengkoordinasikan jadwal pengambilan dana dengan sekolah.
Para orang tua siwa bisa mengecek daftar penerima BLT sekolah 2024 melalui cara sebagai berikut :

1. Kunjungi lama pip.kemendikbud.go.id
2. Klik ‘Cek Penerima PIP’
3. Masukkan NISN isi tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa.
4. Klik ‘Cek Data’ lalu akan muncul nama pelajar, tempat tinggal dan bank penyalur bantuan.

Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa BLT untuk anak sekolaj ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.