Adebaran sudah menikah dan mempunyai 2 anak ia mempunyai pendapatan kena pajak sebesar 539.550.000,00 selama setahun jumlah pajak terutang Aldebaran adalah

Adebaran sudah menikah dan mempunyai 2 anak ia mempunyai pendapatan kena pajak sebesar 539.550.000,00 selama setahun jumlah pajak terutang Aldebaran adalah

Jawaban untuk soal di atas adalah Rp106.865.000,00.

Berikut perhitungannya.
PPh terutang selama setahun:
5% x Rp50.000.000,00 = Rp2.500.000,00
15% x Rp200.000.000,00 = Rp30.000.000,00
25% x Rp250.000.000,00 = Rp62.500.000,00
30% x Rp39.550.000,00 = Rp11.865.000,00

Jumlah pajak terutang = Rp2.500.000,00 + Rp30.000.000,00 + Rp62.500.000,00 + Rp11.865.000,00
= Rp106.865.000,00

Jadi, jumlah pajak terutang selama setahun adalah Rp106.865.000,00.

Semoga membantu.