Berikut adalah pasangan akun dan posisi saldo normalnya dalam buku besar yang benar (1) pendapatan, sisi debet. (2) akumulasi penyusutan, sisi debet. (3) biaya, sisi kredit. (4) cadangan kerugian piutang, sisi kredit. Jawaban yang benar adalah pernyataan (4). Pembahasan Saldo normal akun adalah bagian dari metode pembukuan akuntansi yang mengacu …
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang secara psikologis memberi kepuasan kepada konsumen karena ada rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa. Hal ini tidak ditemukan di pasar modern, yakni pembeli dan penjual tidak bertransaksi secara langsung, tetapi secara swalayan. Dalam UU No.7 Tahun 2014, pasar tradisional disebut sebagai pasar rakyat untuk menghapus citra pasar tradisional yang selama ini memiliki kesan negatif. Banyaknya jumlah orang yang mencari mata pencarian di pasar tradisional membuktikan bahwa pasar tradisional merupakan salah satu penyedia lapangan pekerjaan yang mampu mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Dengan demikian, pasar tradisional memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak ekonomi di suatu daerah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, jumlah pasar rakyat di Indonesia mencapai 16.235 pasar. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi. Tujuh provinsi di antaranya memiliki jumlah pasar tradisional terbanyak. Untuk menjaga eksistensi pasar tradisional, diperlukan regulasi dan revitalisasi dengan membangun sarana dan prasarana yang diperlukan guna meningkatkan citra pasar tradisional yang bersih, aman, nyaman, efisien, dan berdaya saing dengan tetap memperhatikan fungsi pasar tradisional sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Di samping itu, ke depannya pemerintah pusat dan daerah harus memiliki mekanisme kontrol dan sistem pemantauan untuk menjamin kompetisi yang sehat antara pasar modern dan pasar tradisional sehingga kedua pasar bisa sama-sama berkembang. Manakah pernyataan berikut yang PALING BENAR terkait dengan karakter pasar tradisional?
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang secara psikologis memberi kepuasan kepada konsumen karena ada rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa. Hal ini tidak ditemukan di pasar modern, yakni pembeli dan penjual tidak …
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang secara psikologis memberi kepuasan kepada konsumen karena ada rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa. Hal ini tidak ditemukan di pasar modern, yakni pembeli dan penjual tidak bertransaksi secara langsung, tetapi secara swalayan. Dalam UU No.7 Tahun 2014, pasar tradisional disebut sebagai pasar rakyat untuk menghapus citra pasar tradisional yang selama ini memiliki kesan negatif. Banyaknya jumlah orang yang mencari mata pencarian di pasar tradisional membuktikan bahwa pasar tradisional merupakan salah satu penyedia lapangan pekerjaan yang mampu mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Dengan demikian, pasar tradisional memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak ekonomi di suatu daerah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, jumlah pasar rakyat di Indonesia mencapai 16.235 pasar. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi. Tujuh provinsi di antaranya memiliki jumlah pasar tradisional terbanyak. Untuk menjaga eksistensi pasar tradisional, diperlukan regulasi dan revitalisasi dengan membangun sarana dan prasarana yang diperlukan guna meningkatkan citra pasar tradisional yang bersih, aman, nyaman, efisien, dan berdaya saing dengan tetap memperhatikan fungsi pasar tradisional sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Di samping itu, ke depannya pemerintah pusat dan daerah harus memiliki mekanisme kontrol dan sistem pemantauan untuk menjamin kompetisi yang sehat antara pasar modern dan pasar tradisional sehingga kedua pasar bisa sama-sama berkembang. Berdasarkan paragraf ke-2, pernyataan berikut yang BENAR adalah …
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang secara psikologis memberi kepuasan kepada konsumen karena ada rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa. Hal ini tidak ditemukan di pasar modern, yakni pembeli dan penjual tidak …
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang secara psikologis memberi kepuasan kepada konsumen karena ada rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa. Hal ini tidak ditemukan di pasar modern, yakni pembeli dan penjual tidak bertransaksi secara langsung, tetapi secara swalayan. Dalam UU No.7 Tahun 2014, pasar tradisional disebut sebagai pasar rakyat untuk menghapus citra pasar tradisional yang selama ini memiliki kesan negatif. Banyaknya jumlah orang yang mencari mata pencarian di pasar tradisional membuktikan bahwa pasar tradisional merupakan salah satu penyedia lapangan pekerjaan yang mampu mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Dengan demikian, pasar tradisional memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak ekonomi di suatu daerah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, jumlah pasar rakyat di Indonesia mencapai 16.235 pasar. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi. Tujuh provinsi di antaranya memiliki jumlah pasar tradisional terbanyak. Untuk menjaga eksistensi pasar tradisional, diperlukan regulasi dan revitalisasi dengan membangun sarana dan prasarana yang diperlukan guna meningkatkan citra pasar tradisional yang bersih, aman, nyaman, efisien, dan berdaya saing dengan tetap memperhatikan fungsi pasar tradisional sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Di samping itu, ke depannya pemerintah pusat dan daerah harus memiliki mekanisme kontrol dan sistem pemantauan untuk menjamin kompetisi yang sehat antara pasar modern dan pasar tradisional sehingga kedua pasar bisa sama-sama berkembang. Berdasarkan paragraf ke-3, pernyataan berikut yang PALING MUNGKIN BENAR adalah …
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang secara psikologis memberi kepuasan kepada konsumen karena ada rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa. Hal ini tidak ditemukan di pasar modern, yakni pembeli dan penjual tidak …
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang secara psikologis memberi kepuasan kepada konsumen karena ada rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa. Hal ini tidak ditemukan di pasar modern, yakni pembeli dan penjual tidak bertransaksi secara langsung, tetapi secara swalayan. Dalam UU No.7 Tahun 2014, pasar tradisional disebut sebagai pasar rakyat untuk menghapus citra pasar tradisional yang selama ini memiliki kesan negatif. Banyaknya jumlah orang yang mencari mata pencarian di pasar tradisional membuktikan bahwa pasar tradisional merupakan salah satu penyedia lapangan pekerjaan yang mampu mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Dengan demikian, pasar tradisional memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak ekonomi di suatu daerah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, jumlah pasar rakyat di Indonesia mencapai 16.235 pasar. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi. Tujuh provinsi di antaranya memiliki jumlah pasar tradisional terbanyak. Untuk menjaga eksistensi pasar tradisional, diperlukan regulasi dan revitalisasi dengan membangun sarana dan prasarana yang diperlukan guna meningkatkan citra pasar tradisional yang bersih, aman, nyaman, efisien, dan berdaya saing dengan tetap memperhatikan fungsi pasar tradisional sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Di samping itu, ke depannya pemerintah pusat dan daerah harus memiliki mekanisme kontrol dan sistem pemantauan untuk menjamin kompetisi yang sehat antara pasar modern dan pasar tradisional sehingga kedua pasar bisa sama-sama berkembang. Manakah pernyataan berikut yang PALING SESUAI dengan isi bacaan di atas?
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang secara psikologis memberi kepuasan kepada konsumen karena ada rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa. Hal ini tidak ditemukan di pasar modern, yakni pembeli dan penjual tidak …
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang sangat penting. Selama dua kali krisis (1998 dan 2008), UMKM menjadi andalan dalam upaya pemulihan perekonomian nasional pascakrisis. Kontribusi UMKM pada sektor perekonomian nasional sangat besar, yakni sebesar 60,34% (Rp694 triliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) (data tahun 2019). Di samping itu, sektor yang memiliki jumlah 64,2% ini mampu menyerap sekitar 116 tenaga kerja atau sekitar 97,02% dari total angkatan kerja nasional. Hal ini berbanding terbalik dengan usaha besar yang hanya menyerap 5,8 juta tenaga kerja. Namun, sejak pandemi Covid-19, UMKM mengalami dampaknya. Banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, gulung tikar sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM yang paling terdampak Covid-19, antara lain, adalah 35,88% penyedia akomodasi dan makanan minuman, 23,33% pedagang besar dan eceran, serta 17,83% industri pengelolaan UMKM. Tentunya, jika kondisi ini dibiarkan atau tidak segera diatasi, sektor UMKM bisa semakin runyam. Oleh karena itu, sejumlah kalangan menilai bahwa UMKM perlu segera digerakkan agar roda perekonomian bisa kembali berputar. Pemerintah dalam hal ini tentunya telah melakukan berbagai upaya untuk menolong sektor yang pernah menjadi penyelamat ekonomi nasional. Melalui strategi survival dan pemulihan ekonomi UMKM, pemerintah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp123,46 triliun. Dana bantuan tersebut terdiri atas subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa pinjaman (IJP) Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1triliun, PPh final ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM Rp1 triliun. Di samping itu, pemerintah mengaktifkan program bantuan produktif presiden bagi pelaku usaha mikro selama pandemi Covid-19. Pernyataan berikut yang SESUAI dengan isi paragraf ke-1 adalah …
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang sangat penting. Selama dua kali krisis (1998 dan 2008), UMKM menjadi andalan dalam upaya pemulihan perekonomian nasional pascakrisis. Kontribusi UMKM pada sektor perekonomian nasional sangat besar, yakni sebesar 60,34% (Rp694 triliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) (data …
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang sangat penting. Selama dua kali krisis (1998 dan 2008), UMKM menjadi andalan dalam upaya pemulihan perekonomian nasional pascakrisis. Kontribusi UMKM pada sektor perekonomian nasional sangat besar, yakni sebesar 60,34% (Rp694 triliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) (data tahun 2019). Di samping itu, sektor yang memiliki jumlah 64,2% ini mampu menyerap sekitar 116 tenaga kerja atau sekitar 97,02% dari total angkatan kerja nasional. Hal ini berbanding terbalik dengan usaha besar yang hanya menyerap 5,8 juta tenaga kerja. Namun, sejak pandemi Covid-19, UMKM mengalami dampaknya. Banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, gulung tikar sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM yang paling terdampak Covid-19, antara lain, adalah 35,88% penyedia akomodasi dan makanan minuman, 23,33% pedagang besar dan eceran, serta 17,83% industri pengelolaan UMKM. Tentunya, jika kondisi ini dibiarkan atau tidak segera diatasi, sektor UMKM bisa semakin runyam. Oleh karena itu, sejumlah kalangan menilai bahwa UMKM perlu segera digerakkan agar roda perekonomian bisa kembali berputar. Pemerintah dalam hal ini tentunya telah melakukan berbagai upaya untuk menolong sektor yang pernah menjadi penyelamat ekonomi nasional. Melalui strategi survival dan pemulihan ekonomi UMKM, pemerintah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp123,46 triliun. Dana bantuan tersebut terdiri atas subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa pinjaman (IJP) Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1triliun, PPh final ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM Rp1 triliun. Di samping itu, pemerintah mengaktifkan program bantuan produktif presiden bagi pelaku usaha mikro selama pandemi Covid-19. Pernyataan manakah yang PALING BENAR berdasarkan paragraf ke-2?
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang sangat penting. Selama dua kali krisis (1998 dan 2008), UMKM menjadi andalan dalam upaya pemulihan perekonomian nasional pascakrisis. Kontribusi UMKM pada sektor perekonomian nasional sangat besar, yakni sebesar 60,34% (Rp694 triliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) (data …
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang sangat penting. Selama dua kali krisis (1998 dan 2008), UMKM menjadi andalan dalam upaya pemulihan perekonomian nasional pascakrisis. Kontribusi UMKM pada sektor perekonomian nasional sangat besar, yakni sebesar 60,34% (Rp694 triliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) (data tahun 2019). Di samping itu, sektor yang memiliki jumlah 64,2% ini mampu menyerap sekitar 116 tenaga kerja atau sekitar 97,02% dari total angkatan kerja nasional. Hal ini berbanding terbalik dengan usaha besar yang hanya menyerap 5,8 juta tenaga kerja. Namun, sejak pandemi Covid-19, UMKM mengalami dampaknya. Banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, gulung tikar sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM yang paling terdampak Covid-19, antara lain, adalah 35,88% penyedia akomodasi dan makanan minuman, 23,33% pedagang besar dan eceran, serta 17,83% industri pengelolaan UMKM. Tentunya, jika kondisi ini dibiarkan atau tidak segera diatasi, sektor UMKM bisa semakin runyam. Oleh karena itu, sejumlah kalangan menilai bahwa UMKM perlu segera digerakkan agar roda perekonomian bisa kembali berputar. Pemerintah dalam hal ini tentunya telah melakukan berbagai upaya untuk menolong sektor yang pernah menjadi penyelamat ekonomi nasional. Melalui strategi survival dan pemulihan ekonomi UMKM, pemerintah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp123,46 triliun. Dana bantuan tersebut terdiri atas subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa pinjaman (IJP) Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1triliun, PPh final ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM Rp1 triliun. Di samping itu, pemerintah mengaktifkan program bantuan produktif presiden bagi pelaku usaha mikro selama pandemi Covid-19. Pernyataan berikut yang BENAR terkait dengan upaya pemerintah pada sektor UMKM adalah …
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang sangat penting. Selama dua kali krisis (1998 dan 2008), UMKM menjadi andalan dalam upaya pemulihan perekonomian nasional pascakrisis. Kontribusi UMKM pada sektor perekonomian nasional sangat besar, yakni sebesar 60,34% (Rp694 triliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) (data …
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang sangat penting. Selama dua kali krisis (1998 dan 2008), UMKM menjadi andalan dalam upaya pemulihan perekonomian nasional pascakrisis. Kontribusi UMKM pada sektor perekonomian nasional sangat besar, yakni sebesar 60,34% (Rp694 triliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) (data tahun 2019). Di samping itu, sektor yang memiliki jumlah 64,2% ini mampu menyerap sekitar 116 tenaga kerja atau sekitar 97,02% dari total angkatan kerja nasional. Hal ini berbanding terbalik dengan usaha besar yang hanya menyerap 5,8 juta tenaga kerja. Namun, sejak pandemi Covid-19, UMKM mengalami dampaknya. Banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, gulung tikar sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM yang paling terdampak Covid-19, antara lain, adalah 35,88% penyedia akomodasi dan makanan minuman, 23,33% pedagang besar dan eceran, serta 17,83% industri pengelolaan UMKM. Tentunya, jika kondisi ini dibiarkan atau tidak segera diatasi, sektor UMKM bisa semakin runyam. Oleh karena itu, sejumlah kalangan menilai bahwa UMKM perlu segera digerakkan agar roda perekonomian bisa kembali berputar. Pemerintah dalam hal ini tentunya telah melakukan berbagai upaya untuk menolong sektor yang pernah menjadi penyelamat ekonomi nasional. Melalui strategi survival dan pemulihan ekonomi UMKM, pemerintah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp123,46 triliun. Dana bantuan tersebut terdiri atas subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa pinjaman (IJP) Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1triliun, PPh final ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM Rp1 triliun. Di samping itu, pemerintah mengaktifkan program bantuan produktif presiden bagi pelaku usaha mikro selama pandemi Covid-19. Manakah pernyataan berikut yang PALING SESUAI dengan teks bacaan di atas?
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang sangat penting. Selama dua kali krisis (1998 dan 2008), UMKM menjadi andalan dalam upaya pemulihan perekonomian nasional pascakrisis. Kontribusi UMKM pada sektor perekonomian nasional sangat besar, yakni sebesar 60,34% (Rp694 triliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) (data …
Tiga ekor lumba-lumba berkomunikasi. Lumba-lumba pertama berkata “ngik kak kuk” yang berarti “makan ikan kecil”. Lumba-lumba kedua berkata “tuk cak ngik” yang artinya ikan laut dalam. Kemudian lumba-lumba ketiga berkata “ngak tukik kuk” yang berarti makan cumi di laut. Jika ada lumba-lumba lain ikut bergabung dan ingin berkata cumi di laut kecil, kata-kata yang keluar adalah ….
Tiga ekor lumba-lumba berkomunikasi. Lumba-lumba pertama berkata “ngik kak kuk” yang berarti “makan ikan kecil”. Lumba-lumba kedua berkata “tuk cak ngik” yang artinya ikan laut dalam. Kemudian lumba-lumba ketiga berkata “ngak tukik kuk” yang berarti makan cumi di laut. Jika ada lumba-lumba lain ikut bergabung dan ingin berkata cumi di …