Pemakai Pertalite & Solar Wajib Daftar MyPertamina Mulai 1 Juli, Berikut Linknya

Okeforum – Dilansir dari finance.detik.com : Pembelian Pertalite dan solar akan diatur agar hanya masyarakat yang benar-benar yang berhak yang bisa membelinya. Pembeli yang berhak mesti melakukan pendaftaran di MyPertamina mulai 1 Juli 2024.

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan solar bagi pengguna yang berhak tersebut, di mana pengguna itu sudah terdaftar di sistem MyPertamina.

Pemakai Pertalite & Solar Wajib Daftar Mulai 1 Juli

Pengaturan dilakukan karena selama ini konsumen yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite dan solar. Jika tidak diatur maka kuota yang telah ditetapkan tiap tahun akan jebol.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2024. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangannya, Senin (27/6/2024).

Link Web MyPertamina

Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id .

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.

Rencananya, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Untuk diketahui, BPH Migas telah mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). BPH menargetkan, aturan pembelian Pertalite dan solar itu berlaku Agustus, tapi hal tersebut tergantung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, isi dari revisi Perpres itu ialah mengatur ulang konsumen yang berhak membeli solar. Serta, mengatur konsumen yang berhak membeli Pertalite.

“Jadi revisi Perpres yang baru itu kan akan mengatur selain dari mengidentifikasi ulang konsumen pengguna dari solar, kita akan melakukan perubahan terhadap siapa yang sesungguhnya yang lebih berhak untuk solar, dan kita mengatur konsumen pengguna dari Pertalite,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Kamis (23/6).

Dampak

Progres saat ini, kata dia, revisi Perpres itu telah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif ke Presiden Jokowi. Saat ini, pihaknya juga tengah mengkaji dampak dari pengaturan pembelian Pertalite dan solar tersebut.

“Kami masih diminta untuk menyajikan dampak-dampaknya seandainya itu nanti diterapkan, dampak sosialnya terutama. Itu mungkin setelah kita sampaikan itu dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan,” katanya.

11 Daerah yang Wajib Pakai MyPertamina buat Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli

Implementasi Tahap 1 menggunakan MyPertamina dilaksanakan pada wilayah berikut

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kab. Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kab. Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kab. Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi

Untuk kelancaran pendaftaran, Pertamina mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.

Jangan lupa selalu pantau berita terbaru di link : Google News

Sumber : https://finance.detik.com/energi/d-6150459/pembeli-pertalite–solar-wajib-daftar-mulai-1-juli-ini-linknya