Apa yang dimaksud Pancasila

apa yang dimaksud Pancasila

Jawabannya:
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang lahir dengan proses demokrasi partisipatif bersifat musyawarah dan mufakat yang dapat ditelusuri dalam catatan sidang pertama BPUPKI.

Yuk simak penjelasan berikut ini!

Pancasila menjadi sumber hukum dasar nasional, artinya segala peraturan di Indonesia bersumber dari Pancasila. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca berarti lima dan sila berarti dasar. Maka, arti pancasila adalah lima dasar. Sebelum rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta di sahkan, telah terjadi perubahan isi sila pertama yang di laporkan oleh Kaigun ( Angkatan Laut Jepang) kepada Drs. Moh. Hatta bahwa daerah Indonesia bagian timur tidak memeluk agama islam karena merasa keberatan dalam sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kemudia di bicarakan oleh para tokoh anggota PPKI yaitu, K.H. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku Moh. Hasan, dari pembicaraan tersebut lalu di sepakati untuk mengubah rumusan dasar negara yang terdapat di dalam rancangan pembukaan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Jadi, kesimpulannya adalah Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang lahir dengan proses demokrasi partisipatif bersifat musyawarah dan mufakat yang dapat ditelusuri dalam catatan sidang pertama BPUPKI.

Terima kasih , semoga membantu:)