Tuan Ahmad seorang karyawan sebuah perusahaan swasta, la mempunyai istri dan 3 orang anak. la mempunyai penghasilan kena pajak per tahun sebesar Rp 65.000.000,00 Maka besarnya PPh yang harus dibayar oleh Tuan Ahmad dalam satu tahun adalah ….
Tuan Ahmad seorang karyawan sebuah perusahaan swasta, la mempunyai istri dan 3 orang anak. la mempunyai penghasilan kena pajak per tahun sebesar Rp 65.000.000,00 Maka besarnya PPh yang harus dibayar oleh Tuan Ahmad dalam satu tahun adalah …. Rp 3.250.000,00 Rp 4.250.000,00 Rp 4.750.000,00 Rp. 9.750.000,00 Rp. 16.250.000,00 Jawaban yang benar adalah Rp4.750.000,00 (tarif PPh … Baca Selengkapnya