Segera Daftar BLT UMKM Sekarang! Bantuan Pengusaha Kecil Menengah Dibuka Begini Cara Daftarnya

Pemerintahan tahun ini buka kembali register Kontribusi Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Kontribusi Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

Kontribusi itu diperuntukkan untuk beberapa aktor UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Registrasi BLT UMKM 2024 untuk tingkatan dua akan dibuka sampai 28 Juni 2024 ke depan.

Pemberian BLT UMKM gagasannya dikasih sampai dua tingkatan dan bekerja bersama dengan 2 bank pemyalur, yakni BRI dan BNI.

Untuk mengecek apa Anda jadi yang menerima BLT UMKM 2024 atau tidak bisa dilaksanakan dengan cara online.

Kelak cukup saran NIK KTP, seterusnya buka link eform.bri.co.id/bpum untuk cek yang terima BLT UMKM Rp 1,dua juta yang dananya dilanjutkan oleh BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.

Cara cek BLT UMKM Online

Bank BRI

– Login

– Saran nomor KTP dan kode verifikasi

– Lalu, klik Proses Inquiry

Bila Anda bukan yang menerima BPUM, karena itu ada informasi sebagai berikut “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai yang terima BPUM.”

Bank BNI

– Masuk ke situs https://banpresbpum.id

– Seterusnya, isi nomor KTP

– Tentukan Mencari

– Karena itu ada pengakuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai yang terima BPUM 2024

Langkah Cairkan BLT UMKM

Awalannya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan, yang terima BLT UMKM bisa segera cairkan kontribusi.

Hal itu disebutkan dalam dialog Produktif Rabu Khusus di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2024).

“Apabila sudah tercatat sebagai yang terima, sesegera cairkan dan pakai untuk kepentingan usaha mikro,” katanya.

Ia menambahkan, yang terima BLT UMKM tidak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.

Permasalahannya selain bank yang diputuskan, BLT UMKM akan dilanjutkan melalui PT Pos Indonesia.

“Tidak, tidak ada. Bank yang diputuskan adalah BRI, BNI, dan BPD.”

“Kesempatan bila di daerah terkucil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Persetujuan Kerja Sama) dengan PT Pos,” jelasnya.

Adapun cara pencairannya, saat Anda terima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, yang terima harus sesegera kerjakan verifikasi ke bank penyalur yang sudah diputuskan.

Yang terima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

– E-KTP

– Fotocopy NIB atau SKU

– Kartu keluarga (KK)

Yang terima mengonfirmasi dan tanda-tangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti yang terima BLT UMKM.

Selanjutnya, yang terima harus lakukan verifikasi dokumen dan data.

Lalu, bank penyalur akan cairkan dana sebesar Rp 1,2 juta langsung.

Adapun sebagai informasi, berikut syarat dan cara mendapat BLT UMKM Rp 1,dua juta berdasarkan Ketetapan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024:
Syarat

Eksekutor usaha mikro yang terima BPUM harus penuhi persyaratan sebagai berikut:

– Masyarakat negara Indonesia (WNI)

– Memiliki KTP elektronik

– Memiliki usaha mikro yang diperlihatkan dengan surat anjuran calon yang terima BPUM dari pengusul BPUM dan tambahannya yang disebutkan satu kesatuan.

– Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

– Tidak sedang terima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, berikan pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

Sampai, Eddy tidak bisa menjelaskan kapan BLT UMKM tingkatan kedua bisa dicairkan.

“Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tingkatan dua,” ucapnya saat dihubungi Tribuneenews.com, Rabu (9/6/2024).

“Berapa saja yang dikasih Kementerian Keuangan, akan kita alirkan,” jelas Eddy Satriya.

Selanjutnya, terkait kesempatan apa ada pembukaan BLT UMKM tingkatan ketiga , si dia tidak bisa memberikannya informasi.

“Untuk tingkatan yang kedua saja masih menunggu,” ungkap dia.

Awalannya, Eddy menerangkan, pembagian BLT UMKM diprediksi dikasih sampai dua tingkatan pada 2024.

“Selama ini baru ada ide dua tingkatan,” ucapnya saat dihubungi Tribuneenews.com, Jumat (28/5/2024).

Calon yang terima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang mengetuai sektor koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data anjuran calon yang terima BPUM jadi tanggung jawab yang terima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM berikan anjuran calon yang terima BPUM ke dinas atau badan yang mengetuai sektor koperasi dan UMKM provinsi.

Anjuran calon yang terima diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Anjuran calon yang terima berisi data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP elektronik

2. Nomor kartu keluarga (KK)

3. Nama komplet

4. Alamat

5. Sektor bisnis

6. Nomor telepon