Apa dalil yang menerangkan diperbolehkannya mengqashar shalat?

apa dalil yang menerangkan diperbolehkannya mengqashar shalat?

Jawaban: Qs: An-Nisa : 101

Perhatikan Pembahasan berikut :
Perhatikan Qs: An-nisa : 101 dibawah ini:
وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

Artinya :Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Dalam ayat tersebut, Qs: An-nisa : 101 memiliki kandungan bahwa ketika kita melakukan safar atau perjalanan kita boleh menqashar sholat.

Jadi, dalil yang menerangkan diperbolehkannya mengqashr shalat adalah Qs: An-nisa : 101.