Panjang lintasan yang ditempuh benda tiap satuan waktu disebut

Panjang lintasan yang ditempuh benda tiap satuan waktu disebut

jawaban yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah kelajuan.
Kelajuan adalah panjangnya lintasan persatuan waktu. Kelajuan termasuk besaran skalar artinya memiliki besar tapi tidak memiliki arah. Misalkan budi berjalan ke timur sejauh 5 m kemudian ke barat sejauh 3 m dalam waktu 4 s, maka kelajuan budi adalah (5+3)/4 = 2 m/s.

Jadi panjang lintasan yang ditempuh benda tiap satuan waktu disebut kelajuan