Pengeluaran APBN dan APBD sebagai berikut: 1.belanja DPRD 2.belanja kepala daerah 3.dana alokasi umum 4.dana alokasi khusus 5.proyek-proyek daerah. yang termasuk pengeluaran pemerintah pusat adalah….

Pengeluaran APBN dan APBD sebagai berikut:
1.belanja DPRD 2.belanja kepala daerah 3.dana alokasi umum 4.dana alokasi khusus 5.proyek-proyek daerah.
yang termasuk pengeluaran pemerintah pusat adalah….

Jawabannya adalah (3) Dana alokasi umum dan (4) Dana alokasi khusus.

Berikut ini pembahasannya ya!
Jenis-jenis pengeluaran pemerintah pusat:

1. Belanja pemerintah pusat:
a. Pengeluaran rutin (belanja pegawai, belanja bawang, belanja modal, pembayaran modal, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial)
b. Pengeluaran pembangunan (pembiayaan rupiah, pembiayaan proyek)

2. Dana perimbangan:
a. Dana Bagi Hasil
b. Dana Alokasi Umum (DAU)
c. Dana Alokasi Khusus (DAK)

3. Dana otonomi khusus dan penyesuaian

Jadi, yang termasuk pengeluaran pemerintah pusat adalah poin (3) Dana alokasi umum dan (4) Dana alokasi khusus.

Semoga jawabannya membantu, terima kasih.